
Kalau kamu mempunyai tanah kosong, jangan biarkan lahan kamu kosong tanpa identitas. Di zaman sekarang, pasang plang nama pemilik tanah itu bukan sekadar gaya, tapi juga bentuk perlindungan hukum dan identitas yang sah. Tanah adalah aset penting. Kalau nggak dikasih tanda kepemilikan yang jelas, bisa-bisa orang lain ngaku-ngaku.
Nah, agar kamu tidak bingung soal pentingnya plang nama pemilik tanah dan gimana cara bikinnya, yuk kita bahas satu per satu dengan detail.

Kenapa Harus Pasang Plang Nama Pemilik Tanah?
Sebelum ngomongin bahan dan desain, kita bahas dulu alasan kenapa plang nama ini penting banget:

- Menegaskan Kepemilikan
Dengan memasang plang, kamu secara visual menunjukkan bahwa tanah tersebut sudah punya pemilik. Jadi kalau ada yang coba-coba ngaku atau jualin, kamu punya bukti kalau kamu sudah tandai duluan. - Cegah Konflik dan Klaim Sepihak
Masalah sengketa tanah itu sering banget kejadian. Apalagi kalau lokasinya strategis. Nah, plang nama bisa jadi cara preventif buat mencegah orang lain merasa “nggak tahu” kalau lahan itu udah ada pemiliknya. - Identitas Hukum Visual
Di beberapa kasus, orang memasang plang lengkap dengan nomor sertifikat (misal SHM atau SHGB). Ini bisa jadi indikator tambahan bahwa kamu nggak cuma ngaku-ngaku punya tanah, tapi juga punya dokumen resmi. - Bantu Proses Legalitas Jika Dijual atau Dikerjasamakan
Kalau sewaktu-waktu kamu mau jual tanah atau kerjasama dengan developer, plang nama bisa memperkuat kesan profesional dan legal.
Apa Sih Plang Nama Pemilik Tanah Itu?
Plang nama pemilik tanah adalah papan sederhana yang berisi informasi siapa pemilik dari tanah tersebut. Biasanya isinya:
- Nama pemilik atau perusahaan
- Nomor sertifikat atau dokumen legal lainnya
- Luas tanah (opsional)
- Keterangan tambahan seperti “Tanah Ini Milik PT XYZ” atau “Tanah Ini Tidak Dijual”
Berbeda dari plang nama toko yang didesain catchy dan penuh warna, plang pemilik tanah biasanya dibuat simpel tapi tetap jelas terbaca, bahkan dari kejauhan.
Bahan-Bahan yang Sering Dipakai Buat Plang Nama Tanah
Berikut bahan plang nama tanah yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan budget:
1. Acrylic
- Kesan: Elegan, bersih, modern
- Kelebihan: Tahan terhadap cuaca, tahan rayap, kuat
- Kekurangan: Harganya agak mahal, terutama kalau tebal
- Cocok untuk: Tanah di area kota atau pinggir jalan utama
2. Kayu
- Kesan: Natural, klasik
- Kelebihan: Murah, mudah dibuat
- Kekurangan: Rentan terhadap cuaca dan serangga (perlu dicat atau dilapisi)
- Cocok untuk: Lahan di desa, kawasan perbukitan, atau lahan pertanian
3. Aluminium
- Kesan: Profesional, bersih
- Kelebihan: Tahan cuaca dan karat, ringan tapi kuat
- Kekurangan: Harga lebih tinggi dari kayu
- Cocok untuk: Kawasan industri, lahan proyek, tanah komersial
4. Seng
- Kesan: Tradisional, ekonomis
- Kelebihan: Murah dan mudah ditemukan
- Kekurangan: Cepat berkarat kalau nggak dilapisi cat anti karat
- Cocok untuk: Penggunaan jangka pendek atau plang darurat
Hal yang Harus Kamu Perhatikan Saat Bikin Plang
Biar plangnya nggak cuma sekadar papan, tapi benar-benar berfungsi maksimal, perhatikan beberapa poin ini:
Keterangan Harus Jelas
Tulis informasi penting seperti:
- Nama pemilik (bisa perorangan atau badan usaha)
- Nomor sertifikat (misalnya SHGB No. 12345/Desa X)
- Keterangan opsional seperti “Tanah Ini Tidak Dijual” atau “Dilarang Masuk Tanpa Izin”
Gunakan huruf besar dengan font yang mudah dibaca dari jarak jauh, seperti Arial Black atau Impact.
Lokasi Penempatan Strategis
Taruh plang di area yang mudah terlihat dari jalan umum. Biasanya di bagian depan tanah atau di pojokan lahan. Kalau tanah kamu luas, pasang lebih dari satu plang di beberapa titik.
Ukuran Ideal
Ukuran standar plang tanah biasanya:
- 60×40 cm (cukup untuk informasi dasar)
- 80×60 cm (kalau kamu mau nambah logo atau tulisan panjang)
Semakin besar plangnya, semakin gampang dilihat. Tapi sesuaikan juga dengan anggaran dan kondisi lapangan.

Warna Kontras
Kombinasi warna plang juga penting. Umumnya digunakan:
- Background putih / kuning
- Tulisan hitam / merah
Tujuannya biar terbaca jelas, bahkan saat cuaca mendung atau malam hari.
Logo (Kalau Perlu)
Kalau pemiliknya perusahaan, tambahkan logo biar lebih profesional. Tapi pastikan penempatan logo nggak menutupi tulisan penting lainnya.
Contoh Tulisan Plang Nama Pemilik Tanah
Berikut ini contoh-contoh yang bisa kamu pakai langsung:
Contoh 1: Perorangan
TANAH INI MILIK:
ANDI PRATAMA
SHM NO. 87234/Desa Sukamaju
LUAS: 500 m²
TANAH INI TIDAK DIJUAL
Contoh 2: Badan Usaha
TANAH INI MILIK:
PT SINAR MAKMUR PROPERTY
SHGB NO. 12078/Kel. Cempaka Putih
TANAH INI DALAM PENGAWASAN
Contoh 3: Pemerintah
TANAH INI MILIK:
PEMERINTAH KABUPATEN X
DINAS PERTANIAN
DILARANG MENGGUNAKAN TANPA IZIN
Jasa Pembuatan Plang Nama Tanah yang Bisa Kamu Percaya
Kalau kamu nggak punya waktu buat bikin sendiri, sekarang banyak banget jasa pembuatan plang yang bisa bantu dari nol. Salah satunya specialishuruftimbul.com, yang melayani pembuatan plang dari bahan-bahan berkualitas sesuai kebutuhan kamu.
Mulai dari desain, pemilihan bahan, pengecatan, sampai pemasangan juga bisa dibantu. Kamu tinggal tentukan isinya, ukuran, dan mau pakai bahan apa—semua bisa disesuaikan dengan anggaran dan lokasi lahan.
Plang nama pemilik tanah adalah investasi kecil untuk perlindungan besar. Jangan tunggu tanah kamu diklaim atau disalahgunakan orang lain baru bertindak. Dengan papan nama yang jelas dan penempatan yang tepat, kamu sudah satu langkah lebih aman dalam menjaga aset properti.
Mau buat sendiri atau pesan ke jasa profesional, pastikan plangnya fungsional, jelas terbaca, dan tahan lama. Ingat, tanah itu nggak murah. Tapi bikin plang nama yang kuat dan informatif? Nggak sampai bikin dompet jebol.